Detik Pos Indonesia |
[Selebritis] Usai Yuni Shara Rafi Ahmad Ternyata Memburu Wanda Posted: 28 Jan 2013 05:38 PM PST DETIKPOS.net - Usai Yuni Shara Rafi Ahmad Ternyata Memburu Wanda Penangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah memunculkan sisi unik sosok presenter sekaligus aktor tersebut. Raffi ternyata sedang melakukan pendekatan (PDKT) untuk mendapatkan cinta Wanda Hamidah, sang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Urusan cinta bagi manusia memang sungguh biasa. Tetapi bila perkara ini dilekatkan dengan sosok Raffi Ahmad, maka ada semacam keunikan tersendiri. Setelah hubungan asmaranya dengan Yuni Shara kandas, dia mendekati Wanda. Uniknya adalah kedua wanita itu berstatus janda dan berusia lebih tua. Perihal Raffi mencintai Wanda dibenarkan Deddy Eka Dibrata, paman Wanda. Menurut Deddy, baru dua minggu Raffi berkenalan langsung dengan Wanda. "Raffi sedang mendekati Wanda," ungkapnya. Tetapi asmara terhadap wanita yang usianya 10 tahun lebih tua itu agak berat. Soalnya anak sulung dari 3 bersaudara pasangan Munawar Ahmad (alm) dan Amy Qanita tersebut bukan tipe cowok yang disukai Wanda. "Wanda bilang nggak mungkinlah, dia bukan tipe saya. Wanda juga sudah punya calon sendiri," ungkap Deddy. Tetapi bisa jadi asmara bisa berubah. Bukan tidak mungkin Wanda juga tertarik dengan cowok kelahiran Bandung, Jawa Barat, 17 Februari 1987 itu. Fakta memperlihatkan Wanda mendatangi rumah Raffi saat hari masih gelap. YUNI CUEK Bisa jadi karena ditinggalkan Raffi, Yuni justru terkesan tak peduli dengan nasib lelaki itu yang terserimpet kasus narkoba. Yuni ogah memberikan tanggapan karena sedang sibuk syuting. "Nggak ya (sambil menggelengkan kepala)," ujar Yuni ketika wartawan memberondongnya dengan pertanyaan soal nasib Raffi. MANTAN SUAMI Berbeda dengan mantan suami Wanda, Cyril Raoul Hakim, yang justru masih menaruh perhatian pada Wanda, artis yang juga anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN tersebut. "Saya pikir semua orang boleh berpesta, kumpul-kumpul dengan teman. Selama nikah dengan saya, dia baik-baik saja," ujar Cyril, Minggu (27/1). Sumber Berita: Harianterbit.com Disclaimer : Berita yang kami posting merupakan berita pilihan dari berbagai Portal Besar Berita Indonesia tanpa mengubah JUDUL dan ISI BERITA. Apabila ada keberatan dengan isi berita, silakan kirimkan keberatan Anda ke admin@detikpos.net. Hak Cipta berita tetap menjadi milik sumber berita yang bersangkutan. Bagi anda yang ingin memberikan Komentar, silakan mengisi komentar dengan bahasa yang sopan. DETIKPOS.net berhak menghapus komentar dalam berita tanpa harus melakukan konformasi terlebih dahulu. Bagi anda yang ingin menjadi sponsor blog berita ini, bisa menghubungi kami di 085 755 677 333, terima kasih. DETIK : Blog Berita Indonesia |
[Selebritis] Jenis Ekstasi dari Rumah Rafi Ahmad Belum Terdaftar di UU Posted: 28 Jan 2013 07:23 AM PST DETIKPOS.net - Jenis Ekstasi dari Rumah Rafi Ahmad Belum Terdaftar di UU Fakta baru terungkap. Zat yang terkandung dalam 14 butir kapsul MDMA atau sejenis ekstasi yang disita dari rumah artis Raffi Ahmad, belum diatur dalam undang-undang di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Kuswardani. Menurutnya zat-zat tersebut saat ini memang tengah beredar di beberapa negara. Namun, untuk di Indonesia jenis zat ini tidak terbilang baru namun belum masuk dalam perundang-undangan yang ada. "Bukan jenis baru, namun barang ini belum masuk dalam undang-undang kita, tetapi memiliki efek serupa dengan ekstasi," kata Kuswardani kepada wartawan, Senin(28/1/2013). Pihak BNN, lanjut Kuswardani, akan melakukan kordinasi mengenai Undang-Undang terhadap zat tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi. Mungkin Kemenskes, untuk membahas UU-nya. Itu yang kita dalami, maka itu kami butuh waktu selama tiga tahun belakangan ini kita tengah membicarakan dengan ASEAN dan instansi terkait," paparnya. Dikatakan Kuswardani, dalam pengujian laboratorium terhadap narkotika yang ditemukan, termasuk urin 17 orang yang diamankan, pihaknya berusaha hati-hati, teliti, dan sampai tuntas. Pasalnya, hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk dibawa ke pengadilan. "Dalam pengujian projustisia, kami selalu hati-hati dan sampai tuntas," katanya. Sumber Berita: Okezone.com Disclaimer : Berita yang kami posting merupakan berita pilihan dari berbagai Portal Besar Berita Indonesia tanpa mengubah JUDUL dan ISI BERITA. Apabila ada keberatan dengan isi berita, silakan kirimkan keberatan Anda ke admin@detikpos.net. Hak Cipta berita tetap menjadi milik sumber berita yang bersangkutan. Bagi anda yang ingin memberikan Komentar, silakan mengisi komentar dengan bahasa yang sopan. DETIKPOS.net berhak menghapus komentar dalam berita tanpa harus melakukan konformasi terlebih dahulu. Bagi anda yang ingin menjadi sponsor blog berita ini, bisa menghubungi kami di 085 755 677 333, terima kasih. DETIK : Blog Berita Indonesia |
You are subscribed to email updates from DETIKPOS.net : Blog Berita Indonesia | Detik Hari Ini Terbaru & Terkini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar