Welcome

menu

Detik Pos Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2013

Detik Pos Indonesia


Atletico Paksa Madrid Akhiri Musim Tanpa Gelar

Posted: 17 May 2013 09:07 PM PDT

DETIKPOS.net - Melalui babak tambahan, Atletico Madrid menjuarai Copa del Rey 2013 seusai mengalahkan Real Madrid 2-1 pada partai final di Stadion Santiago Bernabeu, Jumat atau Sabtu (18/5/2013) dini hari WIB. Setelah bermain imbang 1-1 pada waktu normal, Joao Miranda mencetak gol di babak tambahan untuk memastikan kemenangan Atletico.

Bagi Madrid, hasil ini membuat mereka mengakhiri musim tanpa gelar setelah sebelumnya juga gagal di Liga BBVA dan Liga Champions. Sementara, bagi pelatih Madrid, Mourinho, yang pada musim depan dikabarkan akan meninggalkan Madrid, ini adalah kali pertama dirinya mengakhiri musim tanpa gelar. Laga itu sendiri diwarnai dua kartu merah yang diberikan kepada Mourinho dan Ronaldo.

Kedua tim sudah lima kali bertemu di final Copa del Rey. Hasil ini memantapkan dominasi Atletico yang menang empat kali dan hanya kalah sekali.

Laga ini berlangsung panas. Wasit mengeluarkan 13 kartu kuning, tujuh di antaranya untuk pemain Madrid. Selain itu, wasit juga mengeluarkan tiga kartu merah. Selain untuk Cristiano Ronaldo (Madrid) dan Gabi Fernandez (Atletico), kartu merah juga diberikan kepada pelatih Madrid, Jose Mourinho.

Madrid yang mengincar trofi ini agar tidak menutup musim tanpa satu gelar pun sebenarnya bermain ngotot sejak menit-menit awal laga. Dengan mengandalkan kombinasi Ronaldo, Luka Modric, dan Mesut Oezil, Madrid langsung menekan pertahanan rumah lewat beberapa serangan balik cepat.

Taktik itu pun membuahkan hasil saat pertandingan memasuki menit ke-13. Berawal dari serangan balik, kubu tuan rumah mendapatkan hadiah tendangan pojok. Kesempatan itu pun tidak disia-siakan Ronaldo yang sukses mencetak gol setelah mampu menanduk bola umpan tendangan pojok Oezil satu menit berselang.

Tertinggal, Atletico mencoba membalas. Pada menit ke-21, Arda Turan sukses melewati Michael Essien di depan kotak penalti Madrid. Sayang, usahanya setelah melakukan aksi tersebut belum membuahkan hasil karena bola tendangan kerasnya masih melebar tipis di sisi kanan gawang Madrid.

Hingga memasuki pertengahan babak, Atletico terlihat cukup kesulitan menembus rapatnya barisan belakang Madrid. Namun, kembali berawal dari serangan balik, pada menit ke-35, Atletico sukses menyamakan kedudukan setelah Diego Costa mampu mencetak gol.

Gol tersebut berawal dari aksi Radamel Falcao di tengah lapangan yang mampu mengecoh beberapa pemain Madrid. Setelah itu, dia memberikan umpan terobosan kepada Costa yang kemudian langsung diteruskan dengan tendangan terarah ke pojok kiri gawang, tanpa mampu dihalau kiper Madrid, Diego Lopez.

Setelah gol tersebut, kedua kubu saling jual beli serangan. Madrid mendapatkan peluang emas pada menit ke-43. Sayang, bola hasil tendangan keras kaki kiri Oezil dari luar kotak penalti hanya mengenai tiang gawang Atletico.

Selepas turun minum, Madrid meningkatkan tempo permainan. Meski Atletico mampu memberikan perlawanan, pada menit ke-61, skuad asuhan Diego Simeone itu hampir saja kebobolan jika Juanfran tidak melakukan penyelamatan gemilang saat mengeblok tendangan Oezil.

Berawal dari aksi Ronaldo di sisi kanan lapangan, dia meneruskan bola ke Karim Benzema. Namun, bola tendangan Benzema hanya mengenai tiang gawang. Oezil yang mendapatkan bola muntah kemudian mengecoh bek Atletico lalu melanjutkannya dengan tendangan keras ke arah gawang. Sayang, bola tendangannya itu masih dapat diblok Juanfran.

Madrid terus menekan pertahanan Atletico. Delapan menit berselang, giliran Ronaldo yang mengancam gawang kiper Atletico, Thibaut Courtois. Akan tetapi, lagi-lagi usaha itu gagal membuahkan hasil karena bola tendangan bebas Ronaldo kembali membentur mistar gawang Atletico.

Tensi pertandingan memanas memasuki pertengahan babak kedua. Pelatih Madrid, Jose Mourinho, yang kecewa dengan keputusan wasit pun harus keluar bangku cadangan setelah diberi kartu merah oleh wasit karena memprotes ofisial pertandingan pada menit ke-76.

Hingga memasuki menit ke-80, kedua kubu masih terus berusaha membongkar pertahanan lawannya. Bahkan, kedua tim itu belum sama sekali melakukan pergantian pemain hingga 10 menit terakhir di waktu normal. Hingga wasit meniup peluit panjang, skor 1-1 pun bertahan dan laga dilanjutkan ke babak tambahan.

Pada babak 2 x 15 menit, Madrid langsung memasukkan Gonzalo Higuain, Angel Di Maria, dan Alvaro Arbeloa. Meski Madrid mengawali pertandingan dengan baik, Atletico lebih dulu mendapatkan peluang emas untuk mencetak gol melalui Koke pada menit ke-95. Beruntung kiper Madrid, Diego Lopez, tampil cemerlang saat menahan bola tendangan Koke tersebut.

Tiga menit berselang, pendukung Atletico bersorak setelah Miranda mampu mencetak gol ke gawang Diego Lopez untuk membuat timnya berbalik unggul 2-1. Gol tersebut dilesakkan bek asal Brasil itu seusai memaksimalkan umpan silang Koke.

Peluang terbaik Madrid di babak tambahan ini diperoleh Higuain dan Oezil. Namun, dua kesempatan emas itu masih dapat digagalkan dengan baik oleh kiper Courtois. Madrid harus bermain dengan 10 pemain setelah Ronaldo mendapat kartu merah kedua setelah dinilai melanggar pemain Atletico, Gabi, pada menit ke-115.

Keputusan itu pun sempat membuat situasi pertandingan berjalan panas karena pelatih Atletico, Simeone, sempat terlibat aksi dorong dengan bek Madrid, Pepe. Mencoba terus menyerang, Madrid gagal menyamakan kedudukan dan pertandingan pun berakhir 2-1 untuk kemenangan Atletico.

Susunan pemain:
Madrid: 25-Diego Lopez, 4-Sergio Ramos, 5-Fabio Coentrao (17-Alvaro Arbeloa 90), 6-Sami Khedira, 10-Mesut Oezil, 14-Xabi Alonso, 15-Michael Essien, 19-Raul Albiol, 19-Luka Modric (22-Angel Di Maria 90), 7-Cristiano Ronaldo, 9-Karim Benzema (20-Gonzalo Higuain 90).
Pelatih: Jose Mourinho.

Atletico: 13-Thibaut Courtois, 20-Juanfran, 2-Diego Godin, 23-Joao Miranda, 3-Filipe Luis, 14-Gabi, 4-Mario Suarez, 6-Koke (Raul Garcia 113), 10-Arda Turan (11-Cristian Rodriguez 111), 19-Diego Costa (7-Adrian 107), 9-Radamel Falcao.
Pelatih: Diego Simeone.

Wasit: Carlos Clos Gomez.

Sumber: kompas.com

Maharani Akui Diajak Berhubungan Intim oleh Fathanah

Posted: 17 May 2013 01:02 AM PDT

DETIKPOS.net - Maharani Suciyono menjelaskan soal keberadaannya di kamar dengan Ahmad Fathanah. Dia mengakui hendak diajak berhubungan intim oleh orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Selengkapnya

Official Google Webmaster Central Blog

Kamis, 16 Mei 2013

Official Google Webmaster Central Blog

Link to Google Webmaster Central Blog

Using schema.org markup for organization logos

Posted: 15 May 2013 01:52 PM PDT

Webmaster level: all

Today, we're launching support for the schema.org markup for organization logos, a way to connect your site with an iconic image. We want you to be able to specify which image we use as your logo in Google search results.

Using schema.org Organization markup, you can indicate to our algorithms the location of your preferred logo. For example, a business whose homepage is www.example.com can add the following markup using visible on-page elements on their homepage:
  <div itemscope itemtype="http://schema.org/Organization">    <a itemprop="url" href="http://www.example.com/">Home</a>    <img itemprop="logo" src="http://www.example.com/logo.png" />  </div>  

This example indicates to Google that this image is designated as the organization's logo image for the homepage also included in the markup, and, where possible, may be used in Google search results. Markup like this is a strong signal to our algorithms to show this image in preference over others, for example when we show Knowledge Graph on the right hand side based on users' queries.

As always, please ask us in the Webmaster Help Forum if you have any questions.

Belajar Ngeblog di BLOG kurnia septa

Rabu, 15 Mei 2013

Belajar Ngeblog di BLOG kurnia septa

Link to Belajar Ngeblog di BLOG

Cara Membuat Recent Post Bentuk Grid Thumbnail

Posted: 14 May 2013 06:07 PM PDT

Ada berbagai bentuk tampilan widget recent post. Ada yang hanya judul post, disertai ringkasan, dan ada pula yang disertai thumbnail. Semua widget recent post yang beragam itu memberikan keuntungan. Blogger bisa memilih tampilan dan sesuai dengan blognya. Recent post adalah widget yang menampilkan post-post terbaru dari blog. Salah satu bentuk recent post adalah Grid Thumbnail, yaitu widget

Software gratis Sumatra PDF, Kelebihan & Kekurangan

Software gratis Sumatra PDF, Kelebihan & Kekurangan

Link to ebsoft.web.id

Software gratis Sumatra PDF, Kelebihan & Kekurangan

Posted: 13 May 2013 09:17 PM PDT

Dokumen PDF pasti tidak asing lagi bagi kita, dan salah satu program yang banyak digunakan untuk membuka/membaca PDF mungkin adalah Acrobat Reader. Tetapi sebagian kita mungkin juga tidak asing dengan pembaca PDF yang minimalist dan mempunyai ukuran sangat kecil + ringan Sumatra PDF. Diantara berbagai software gratis pembaca PDF yang paling populer adalah Sumatra PDF, [...]

[ Ini merupakan ringkasan artikel , selengkapnya silahkan klik judul link diatas ]

Detik Pos Indonesia

Selasa, 14 Mei 2013

Detik Pos Indonesia


Susno, Menyerahlah!

Posted: 30 Apr 2013 10:04 PM PDT

DETIKPOS.net - Saya baru dengar dari media, belum terima putusan itu secara resmi. Saya sampaikan ke kesatuan saya bahwa saya sangat hormati dan taati putusan kasasi ini. Saya wajib hormati hukum, apalagi putusan pengadilan. Kalau saya tidak mengaku salah dan tidak menerima putusan itu, tentu ada perlawanan di peninjauan kembali. (Susno Duadji)

Inilah kutipan wawancara Susno Duadji dengan wartawan dari Kompas Online, Desember akhir tahun lalu.

Namun, kenyataannya Susno mangkir sepanjang tiga kali surat pemanggilan eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Puncaknya, Susno melawan saat dieksekusi paksa tim gabungan Kejaksaan Agung, Rabu (24/4).

Tim eksekutor pulang dengan tangan kosong. Harapan membawa sang mantan Kabareskrim yang terkenal dengan ucapan kontroversial, "cicak kok melawan buaya", menjadi pupus.

Susno kini menghilang dan ditetapkan sebagai buron.

Terbukti korupsi

Perlawanan Susno adalah pembangkangan terhadap putusan pengadilan. Secara materiil, Susno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi di semua tingkat peradilan: tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung.

Ia tidak bisa berkelit dari dakwaan jaksa karena terbukti korupsi dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Susno pun divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara.

Namun, Susno mencari kelemahan putusan pengadilan. Aspek formil putusan disasar karena tidak mencantumkan perintah penahanan (Pasal 197 Ayat 1 Huruf k KUHAP). Inilah alibi penolakan Susno bersama kuasa hukumnya.

Harus dipahami tafsir Susno dan pengacaranya tidak bisa membatalkan putusan pengadilan. Yang bisa membatalkan hanyalah putusan pengadilan lain yang lebih tinggi sesuai asas res judicata pro veritate habetur.

Silat hukum

Korps Adhyaksa seharusnya tidak perlu gamang mengeksekusi. Argumentasi Susno adalah tafsir orang yang enggan menjalani hukuman dan sebaliknya kejaksaan setidaknya memiliki tiga dasar kuat untuk menjebloskan Susno ke balik jeruji.

Pertama, putusan Mahkamah Agung sebagai judex juris bersifat eksekutorial sehingga tidak perlu mencantumkan perintah terdakwa ditahan. Jika sudah diputus di tingkat kasasi, status hukum dan sebutannya bukan terdakwa lagi, tetapi sudah terpidana sehingga Pasal 197 Ayat (1) Huruf (k) KUHAP tidak lagi diterapkan.

Apa bukti putusan kasasi bersifat eksekutorial? Pasal 268 (1) KUHAP pada intinya menyatakan peninjauan kembali (PK) tidak menangguhkan atau menghentikan eksekusi. Pasal tersebut membuktikan putusan kasasi (sebelum PK) bersifat eksekutorial. Oleh karena itu, Susno yang divonis bersalah oleh MA bukan lagi menjalani penahanan yang bersifat temporer, melainkan pemidanaan yang lamanya sesuai dengan vonis MA.

Maka, sangat relevan jika putusan MA tidak lagi mencantumkan perintah penahanan karena Susno sebagai terpidana akan menjalani pemidanaan, bukan penahanan.

Kualifikasi imperatif

Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 69/PUU-X/2012. Putusan ini merupakan pengujian atas Pasal 197 (1) Huruf (k) oleh Parlin Riduansyah. MK dalam putusannya menolak permohonan pemohon keseluruhannya. Dalam pertimbangan hakim menyatakan bahwa secara materiil-substantif kualifikasi imperatif atau mandatori Pasal 197 Ayat (1) tidak dapat dikatakan setingkat, terlebih lagi jika membacanya dikaitkan dengan pasal-pasal lain sebagai satu kesatuan sistem pengaturan.

Hal ini semakin menguatkan argumen sebelumnya bahwa putusan MA bersifat eksekutorial dan memisahkan makna antara penahanan dan pemidanaan sehingga akhirnya putusan MK sekaligus melegitimasi praktik yang dijalankan MA selama ini.

Ketiga, demi tegaknya keadilan substansial. Harus menjadi prinsip bahwa yang bersalah harus dihukum, apalagi menyangkut kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi. Tanpa bermaksud mengecilkan aspek keadilan formal, keadilan materiil harus lebih diutamakan.

Aspek formal

Jangan karena aspek formal, orang yang terbukti korupsi dibebaskan. Begitu pula sebaliknya, orang yang divonis bebas karena tidak terbukti melakukan kejahatan harus tetap dibui karena tidak dipenuhinya aspek formal berupa perintah untuk dibebaskan dalam amar putusannya.

MK menyadari, kekurangan Pasal 197 Ayat (1) dapat terjadi karena kekhilafan (human error) dan kesengajaan orang-orang tertentu. Maka, keadilan materiil menjadi hal yang paling utama.

Tiga dasar di atas seharusnya memperkuat keyakinan jaksa untuk mengeksekusi Susno. Eksekusi Susno adalah awal, karena banyak terpidana korupsi lain dengan problem sama menolak dieksekusi. Salah satunya Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko.

Jika kejaksaan takluk pada Susno, kasus-kasus lain akan mengekor: terbukti korupsi tetapi tidak bisa dieksekusi.

Silat hukum atas putusan tersebut harus dihentikan. Susno harus sadar, seorang jenderal harus kesatria menjalani hukuman atas kesalahannya.

Donal Fariz Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013/05/01/09464954/Susno.Menyerahlah?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp

Cristiano Ronaldo Selingkuh dengan Model Seksi Brasil?

Posted: 30 Apr 2013 11:10 AM PDT

DETIKPOS.net - Saat ini hubungan antara Irina Shayk dengan pacarnya, Cristiano Ronaldo sedang diterpa cobaan. Ada gosip terbaru yang menyatakan bahwa sang pacar, Ronaldo berselingkuh setelah mendapat godaan dari model seksi dari Brasil bernama Andressa Urach yang juga terkenal dengan julukan Miss BumBum.

Andressa Urach yang usianya sebaya Irina Shayk adalah runner-up kontes model seksi dari Brasil. Ia mengklaim, Ronaldo telah jatuh hati padanya karena keseksiannya. "Dia sangat terobsesi dengan saya," kata Andressa seperti dilansir The Sun.

Menurutnya dia dan Ronaldo sudah sering saling kirim pesan mesra. Hubungan mereka terlacak dari kicauan Mis BumBum 22 April lalu yang menyatakan, "Luar biasa, tubuhnya (Ronaldo) sangat sempurna. Seperti dewa dari Yunani," kata Urach.

Sementara Ronaldo sendiri membantah semua klaim dan kicauan dari Mis BumBum. "Itu cuma fiksi (ngarang)," tulis Ronaldo membantah gosip ini.

Ronaldo juga sempat perlu menggelar makan malam bersama pacarnya, Irina Shayk di Madrid untuk meredam situasi setelah isu perselingkuhan itu muncul.

Sumber: http://www.tribunnews.com/2013/04/30/cristiano-ronaldo-selingkuh-dengan-model-seksi-brasil

Foto seksi Andressa Urach

Detik Pos Indonesia

Sabtu, 11 Mei 2013

Detik Pos Indonesia


"Mourinho Ultimatum Madrid"

Posted: 10 May 2013 10:44 AM PDT

DETIKPOS.net - "Jose melakukan apa yang ia perlu lakukan untuk membersihkan 'kanker' dari klub ini. Apakah mereka (Madrid) ingin memperbaiki apa yang selalu menghalangi mereka (menjuarai Liga Champions) atau apakah mereka ingin terus bersama orang-orang yang menilai diri mereka lebih penting dari klub ini?" ujar sumber AS tersebut.

Selengkapnya

Siap-siap, 60.000 Lowongan PNS Dibuka Mulai Agustus 2013

Posted: 10 May 2013 01:29 AM PDT

DETIKPOS.net - Pemerintah kembali mulai menjaring calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru sebanyak 60.000 orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program pengangkatan pegawai honorer yang masih tersisa.

Selengkapnya

Detik Pos Indonesia

Kamis, 09 Mei 2013

Detik Pos Indonesia


Inikah Bukti Adanya Benua yang Hilang Jutaan Tahun Lalu?

Posted: 08 May 2013 01:52 AM PDT

DETIKPOS.net - "Kami mulai menduga bahwa area ini merupakan benua yang hilang tenggelam di lautan jutaan tahun yang lalu," ungkap Ventura seperti dikutip Physorg, Selasa (7/5/2013). Granit yang ditemukan diduga merupakan bagian dari benua itu.

Selengkapnya